Pleidoi Kuat Ma'ruf: Saya Dituduh Selingkuh dengan Ibu Putri

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 Januari 2023 12:28 WIB
Jakarta, MI - Kuat Ma'ruf mengaku heran dan tidak habis pikir terkait adanya tudingan bahwa dirinya berselingkuh dengan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal itu disampaikan Kuat saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Kuat mengatakan dirinya tak hanya dituduh selingkuh dengan Putri, tetapi juga dituduh turut serta merencanakan pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli lalu. "Saya sudah ditahan kurang lebih lima bulan dan selama itu saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan Yosua, dan bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri," kata Kuat. Kuat pun mengaku bingung atas tuduhan-tuduhan tersebut. Dia mengaku, kasus Brigadir J telah memberikan dampak pada keluarganya. Ia juga mengatakan bahwa Brigadir J pernah membantu perekonomiannya saat dirinya berhenti bekerja dengan Ferdy Sambo. "Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimana pun juga saya juga punya anak dan istri yang pasti berdampak pada mereka," ujar Kuat. "Di satu sisi Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja lagi dengan Ferdy Sambo, Yosua pernah membantu dengan rejekinya karena saat itu anak saya belum bayar sekolah," sambungnya. Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kuat Ma'ruf diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.