KPK Terus Incar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Formula E 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Januari 2023 12:08 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta terus berjalan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan bahwa penyelidikan itu untuk mencari dan menemukan adanya unsur pidana dalam ajang tersebut. "Kendala, enggak ada. Sementara penyelidik ini masih mencari hal-hal yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," jelas Johanis, Kamis (26/1). Meski demikian, pria yang berlatar belakang jaksa ini enggan mengungkap lebih jauh penyelidikan yang dilakukan KPK. "Yang jelas masih didalami oleh penyelidik. Karena penyelidikan masih bersifat rahasia. Saya juga enggak boleh mengungkapkan," ucapnya. Sebelumnya, KPK juga menyatakan siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini. "Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (5/1) lalu. Penanganan kasus Formula E di KPK masih pada tahap penyelidikan. Menurut dia, kasus dugaan korupsi Formula E ini merupakan penyelidikan terbuka yang tidak memiliki keterbatasan waktu.