Dua Perwira 'Mudik' ke Polri, Eks Waka KPK: Firli Tak Boleh Arogan!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Februari 2023 16:10 WIB
Jakarta, MI - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) turut menyoroti dikembalikannya dua perwira Polri yang sebelumnya ditugaskan di lembaga antirasuah itu. Adalah Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan, Kombes Pol Endar Prihantoro. BW dengan tegas meminta pimpinan KPK di bawah Ketua Firli Bahuri agar tidak menunjukkan sikap angkuh. "Tindakan seperti ini harus disudahi. Pimpinan KPK tidak boleh lagi one man show, angkuh, pongah, dan bertindak sewenang-wenang melakukan tindakan yang punya indikasi melawan hukum," kata BW sapaan akrabnya, Sabtu (11/2). BW juga turut mencurigai terkait polemik penersangkaan Anies Baswedan di kasus Formula E, berkaitan dengan Karyoto dan Endar menolak karena tak cukup bukti, namun Firli cs ingin Anies tersangka. "Sudah diyakini publik, mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspose, termasuk ketika tiga pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan menersangkakan Anies Baswedan," kata BW. Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membenarkan penarikan dua pegawai KPK itu. “Benar, ada surat rekomendasi tersebut, namun kami akan mempertimbangkan peluang yang ada,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Hotel Sultan, Jakarta pada hari Kamis (9/2). Namun demikian, Listyo Sigit belum memberikan informasi lebih lanjut tentang hal ini dan mengatakan bahwa surat rekomendasi akan dibahas ulang. "Kami akan membahasnya kembali,” tegasnya. Listyo Sigit juga menjelaskan, bahwa belum ada keputusan di internalnya untuk merealisasikan permintaan penarikan personil ‘bantu’ di KPK tersebut. Kemudian belum ada keputusan di dewan kepangkatan, untuk mengamini promosi kepangkatan terhadap dua perwira Polri yang ditugaskan dinas di KPK tersebut. “Namun demikian, tentunya kan kita akan melihat peluang-peluang yang ada (untuk memenuhi permintaan promosi pangkat). Nanti akan kita (Polri) akan rapatkan,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, bahwa Karyoto dan Endar Priantoro adalah dua perwira tinggi, dan menengah dari Polri yang ditugaskan di KPK sejak 2019/2020. #KPK