Sidang Vonis Sambo dan Putri, PN Jaksel Siapkan 50 Kursi di Ruang Sidang 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Februari 2023 07:16 WIB
Jakarta, MI - Sidang pembacaan vonis terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar pada hari ini, Senin (13/2). Sejak tadi malam, personel Brimob Gegana melakukan sterilisasi di area PN Jaksel itu. "Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menerangkan penyisiran dilakukan tim Gegana Brimob sejak pukul 19.30 WIB. Penyisiran berlangsung selama satu jam sampai pukul 20.30 WIB. "Pukul 19.30 WIB selesai pukul 20.30 WIB," kata Djuyamto. Pantauan Monitor Indonesia, pagi ini pengunjung sidang mulai berdatangan. Namun ruang sidangnya hanya disiapkan 50 kursi. "Nanti kami memfasilitasi mereka yang tetep hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," kata Djuyamto. "Harapan kami, ndak usah datanglah ke persidangan, kita bisa liat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming," harapnya. Sementara, pengamanan dari pihak kepolisian telah disiagakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun jumlahnya sekitar 200 personel dari Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan. #Vonis Sambo dan Putri