Sidang Etik Bharada E: Kapolri Pertimbangkan Hal Meringankan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Februari 2023 16:50 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Teddy Minahasa akan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) imbas kasus pidana yang menjerat ketiganya. "Tentunya Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi kode etik. Seperti saya sampaikan, kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun hal lainnya," kata Sigit kepada wartawan, di Mabes Polri, Selasa (21/2). Selain Richard, pihaknya juga memastikan proses sidang etik eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, yang merupakan terdakwa kasus narkotika. "(Untuk) Teddy Minahasa pun sama, tim dari komisi kode etik juga sedang mempersiapkan pelaksanaan sidang etiknya," ungkapnya. Kapolri Beri Reward Anggota Berprestasi Dalam proses sidang etik nanti, polri bakal menerapkan sistem 'reward and punishment'. Kapolri pun tidak segan memberikan apresiasi untuk setiap anggotanya yang berprestasi, demikian berlaku sebaliknya untuk menjatuhkan sanksi etik berat berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). "Terkait dengan anggota yang melakukan kegiatan yang berprestasi, kami akan berikan reward. Sebaliknya, anggota yang tidak bisa mengikuti komitmen, kami potong, kami proses tegas. Tidak mungkin yang namanya sidang etik itu dihilangkan, tinggal pelaksanaannya saja yang kapan," pungkasnya.   #Sidang Etik Bharada E: Kapolri Pertimbangkan Hal Meringankan