Begini Kata Kapolri Soal Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
21 Februari 2023 18:42 WIB
![Begini Kata Kapolri Soal Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2022/08/IMG-20220824-WA0027.jpg)
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sidang etik mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sedang disiapkan oleh tim komisi etik Polri.
"Ya Teddy Minahasa pun, tim dari komisi kode etik juga sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," kata Listyo, Selasa (21/2).
Listyo pun memastikan sidang etik terhadap Teddy dan anggota lain yang bermasalah akan tetap dilaksanakan. Ia mengatakan sidang etik tidak mungkin dihilangkan.
"Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," ujarnya.
Diketahui, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba.
Dalam kasus tersebut, total ada 11 tersangka. Adapun lima tersangka merupakan anggota Polri. Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil.
Penyidik Polda Metro Jaya menyebut Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Awalnya, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun, Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut kemudian terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
31 Juli 2024 05:41 WIB
Hukum
![Penasihat Kapolri Anggap Kejagung Sewenang-wenang Tetapkan Toni Tamsil Tersangka OOJ Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Begini Alibinya Toni Tamsil (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/toni-tamsil-1.webp)
Penasihat Kapolri Anggap Kejagung Sewenang-wenang Tetapkan Toni Tamsil Tersangka OOJ Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Begini Alibinya
25 Juli 2024 11:13 WIB