Polda Metro Gelar Perkara Penganiyaan David Oleh Mario Dandy Satriyo
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
27 Februari 2023 15:39 WIB
![Polda Metro Gelar Perkara Penganiyaan David Oleh Mario Dandy Satriyo](https://monitorindonesia.com/2023/02/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya bakal gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak eks pejabat pajak.
“Hari ini beliau (Kapolda Metro Jaya) langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait dengan kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/2).
Gelar perkara dihadiri oleh Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum yang dipimpin Ditkrimum serta dari Subdit Renakta, dan juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sehingga perlu adanya waktu untuk menyimpulkan hasil penyidikan yang dilakukan. “Membutuhkan waktu serta dimohon untuk menunggu hasilnya,” pungkasnya.
#Gelar Perkara Penganiyaan David
Berita Sebelumnya