Mahfud MD Bongkar Modus TPPU Lewat Kepemilikan Saham di Perusahaan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Maret 2023 18:55 WIB
Jakarta, MI - Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD beberkan modus TPPU dalam transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Mahfud menjelaskan bahwa modus operandi TPPU itu bisa manipulatif menggunakan kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarganya. "Ya seperti yang baru diumumkan tuh RAT, dia laporannya sendiri sedikit, rekening sendirinya sedikit," katanya dalam rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). Kendati begitu, saat ditelusuri secara menyeluruh harta yang dimiliki keluarganya sangat fantastis berbanding terbalik dengan profilnya sebagai pegawai pajak. Menurutnya, harta yang dimiliki dengan profil kehidupannya yang berbanding terbalik itu patut dicurigai bahwa hartanya hasil dari TPPU. "Tapi istrinya, anaknya, perusahaannya patut dicurigai, karena pekerjaannya, apakah betul itu pencucian uang, nanti buktikan. Tapi itu sudah memenuhi syarat," tandasnya. (ABP)

Topik:

Mahfud MD TPPU