KPK Masih Cari Bukti Kasus Rafael Alun Trisambodo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 Maret 2023 01:08 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal status Rafael Alun Trisambodo. Menurutnya, pihaknya masih bekerja profesional. "KPK masih terus bekerja secara profesional," jelas Firli merespons kabar mantan pejabat pajak itu ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/3). Pihaknya juga, lanjut dia, masih mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus yang melibatkan Rafael Alun. "Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu pristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli. Rafael Alun pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin diperiksa KPK. Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fiki tak bersedia menjelaskan detailnya. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Rafael kemaren masih dalam tahap penyelidikan. Ali hanya memastikan tim penyelidik KPK tengah bekerja keras menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun. "Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan," kata Ali. Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membuka penyelidikan baru, untuk mencari unsur tindak pidana korupsi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal ini dilakukan usai lembaga antirasuah menduga adanya ketidakwajaran harta kekayaan Rafael dalam laporan harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar. #Kasus Rafael Alun Trisambodo