Respons KPK Soal Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Maret 2023 11:27 WIB
Jakarta, MI - Artis inisial R diduga terlibat dalam kasus yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tengah mendalami sosok tersebut. “Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Kamis (30/3). Adapun dugaan keterlibatan artis berinisial R dalam kasus Rafael pertama kali diungkap oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengaku telah menyerahkan data mengenai keterlibatan artis itu kepada KPK. Ia menduga artis inisial R dan Rafael terhubung melalui bisnis yang bernilai miliaran Rupiah. "Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar. Iskandar pun mengungkapkan bahwa artis inisial R itu sangat dikenal dan tinggal di Jakarta. "R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di data kami disebut Orang kaya baru. Di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ujarnya. Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi. Rafael diduga menerima gratifikasi dalam rangka pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu pada 2011-2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun. “Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali, Kamis (30/3).