19 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Penembakan di Gedung MUI Pusat

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Mei 2023 21:29 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa sebanyak 19 saksi terkait kasus penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5). Dari ke-19 saksi tersebut, sebanyak delapan saksi diantaranya merupakan pihak dari MUI. "Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini ada empat orang. Kemudian tujuh saksi lain terkait referensi perkara sebelumnya di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/5). [caption id="attachment_521977" align="alignnone" width="720"] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MI/Aswan)[/caption] Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tambah dia, saat ini masih menggali dan mendalami keterangan dari ke-19 saksi. Sementara penyidik yang berada di Lampung juga menelusuri lebih lanjut kasus penembakan di kantor MUI. "Penyidik Ditreskrimum dengan Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di Lampung, masih melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kita masih menunggu," pungkasnya. #Penembakan di Gedung MUI Pusat