Korupsi Waskita Karya dan Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa 6 Saksi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
4 Mei 2023 18:50 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa enam pejabat PT Waskita Karya (WSKT), dan PT Waskita Beton Precast (WSBP) Kamis (4/5).
Enam pejabat sebagai saksi tersebut berinisial ED, AOP, AYTN, L, AM, dan S. Pemeriksaan ini terkait penyidikan lanjutan dugaan korupsi dalam penggunaan supplay chain financing (SCF) atau kredit pembiayaan proyek pembangunan oleh Waskita Karya dan anak perusahaannya, Waskita Beton Precast 2016-2020 dan 2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, ED selaku SVP Keuangan Waskita Karya, AOP, General Manager Keuangan Waskita Beton Precast, AYTN Direktur Keuangan Waskita Beton Precast.
Kemudian, L SVP Infra II Waskita Karya, AM diperiksa selaku SVP Keuangan Waskita Karya, dan S, SVP Infra II Waskita Karya.
“Enam orang tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank, yang dilakukan oleh PT Waskita Karya, dan PT Waskita Beton Precast,” kata Ketut.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut, juga untuk penguatan bukti-bukti terhadap tersangka DES (Destiawan Soewardjono), Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya yang sudah ditahan sejak pekan lalu (28/4).
Dalam kasus dugaan korupsi SCF di Wasktita Karya dan Waskita Beton ini, tim penyidik menyatakan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun.
Tim penyidikan sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Destiawan Soewardjono, Bambang Rianto (BR), Direktur Operasional II PT Waskita Karya, Taufik Hendra Kurniawan (THK) Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Haris Gunawan (HG), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya dan Nizam Mustafa (NM) pihak swasta, Komisaris Utama PT Pinnacale Optima Karya.
Kasus dugaan korupsi dana SCF Waskita Karya ini, terkait dengan penyidikan lain dalam kasus korupsi enam proyek fiktif garapan Waskita Beton Precast sebelumnya merugikan negara Rp 1,2 triliun. Enam proyek fiktif tersebut, di antaranya terkait dengan pembangunan Jalan Tol 38,39 Kilometer (KM) Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) 2017.
Proyek fiktif juga terkait pengadaan dan produksi tetrapod dari PT Semutama, dan batu split PT Misi Mulia Metrical, serta pasir PT Mitra Usaha Rakyat. Dan juga pengadaan, dan pelunasan pembelian lahan fiktif Waskita Beton Precast, untuk Plan Bojonegara di Serang, Banten.
Dalam penyidikan korupsi Waskita Beton Precast, saat ini ada delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan.
Mereka di antaranya, Husein Asmadi (HA), Dirut PT Arka Jaya Mandiri, Kristiadi Juli Hardianto (KJH), karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast. Hasnaeni (H) alias Wanita Emas, Dirut PT Misi Mulia Metrical. Jarot Subana (JS), Dirut PT Waskita Beton Precast.
Selanjutnya, Agus Wantoro (AW), mantan Direktur Pemasaran Waskita Beton Precast, Agus Prihatmono (AP), General Manager Pemasaran Waskita Beton Precast. Benny Prastowo (BP), Staf Ahli Pemasaran Waskita Beton Precast.
Dan Anugrianto (A) karyawan di PT Waskita Beton Precast.
Total tersangka dari dua penyidikan terpisah terkait korupsi di perusahaan konstruksi milik negara itu, sebanyak 13 orang.
#Korupsi Waskita Karya#Korupsi Waskita Karya
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue! PT Waskita Karya (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya-2.webp)
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
13 jam yang lalu
Ekonomi
![Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu? Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-2.webp)
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
14 jam yang lalu
Ekonomi
![Waskita Karya Terbelit Utang Rp 82 Triliun, Direksi dan Komisarisnya Malah Pesta Pora! Di tengah kesulitan keuangan yang dialami PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk karena dibelit utang Rp82 triliun, jajaran direksi dan komisarisnya malah pesta pora. Mereka dijatah dana remunerasi yang nilainya miliaran. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya-1.webp)
Waskita Karya Terbelit Utang Rp 82 Triliun, Direksi dan Komisarisnya Malah Pesta Pora!
17 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
20 jam yang lalu
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 hari yang lalu
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB