Polisi Periksa 15 Saksi Soal Laporan Penembakan Habib Bahar bin Smith

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 18 Mei 2023 19:19 WIB
Jakarta, MI - Polisi memeriksa 15 saksi terkait laporan kasus penembakan Habib Bahar bin Smith. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperjelas soal pengakuan Habib Bahar yang mengaku ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Kemang, Kabupaten Bogor. "(Yang diperiksa) 15 saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (18/5/2023). Tompo menjelaskan saksi yang diperiksa adalah para pihak yang dapat memperterang kejadian tersebut. Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith mengaku ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub Kecamaran Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5) sekitar pukul 21.45 WIB. Laporan kasus penembakan itu telah diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/–/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. Akibat insiden tersebut, Habib Bahar dikabarkan mengalami luka di perut. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan peristiwa yang dialami Habib Bahar. Sebab, tak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut dan tak ditemukan proyektil di lokasi kejadian. “Terkait kejadiannya masih didalami jadi belum ada kesimpulan terkait tentang kejadiannya termasuk penyebab lukanya,” ujarnya. #Habib Bahar ditembak OTK
Berita Terkait