Tilang Manual, Masyarakat Harap Laporkan Oknum Polantas "Nakal"

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 19 Mei 2023 15:47 WIB
Jakarta, MI - Tilang manual masih sangat diperlukan, sebab berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan tilang elektronik masih belum bisa menjangkau pengawasan dan penegakan hukum di jalan. Tilang manual ini sebelumnya dilarang dan digantikan dengan tilang ETLE. Namun tilang ETLE ini dinilai masih belum optimal dan jumlahnya pun masih terbatas. Pada pelaksanaan tilang manual ini kerap ditemukan oknum polantas melakukan pelanggaran, salah satunya pungli atau damai dijalan. Maka dari itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penggunaan body camera bagi anggota-anggota kepolisian lalu lintas yang bertugas di lapangan untuk mencegah pelanggaran itu. Sementara itu, jika masyarakat mendapatkan penyalahgunaan tilang manual ini, maka dapat melaporkan hal itu. "Diharapkan agar masyarakat dapat melaporkan jika ada pelanggaran yang dibuat anggota dalam melaksanakan tugas tilang manual," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jum'at (19/5). Pihaknya pun optimis jika anggota dan masyarakat sama-sama bertekad melaksanakan tata tertib lalu lintas. Maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tinggi. "Saya berharap masyarakat tidak menyuap polisi dan tidak mau dimintai uang suap. Kita harus menjaga budaya bersih," harapnya. Diketahui, Polri kembali memberlakukan tilang manual untuk pengendara lalu lintas. Setelah sempat diberhentikan dan hanya diberlakukan tilang elektronik, Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah evaluasi. (LA)