Kejagung Periksa Petinggi PT Antam Guna Cari Tersangka Korupsi Komoditas Emas

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 Mei 2023 22:10 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap satu petinggi di PT Aneka Tambang (Antam) inisial AY, dan pihak swasta inisial BM, untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan pemeriksaan itu dilakukan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu dilakukan sebagai lanjutan penyidikan korupsi pengelolaan komoditas emas. “AY dan BM diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022,” ujar Ketut, Jum'at (26/5). Tak ada informasi resmi tentang identitas lengkap dari AY dan BM. Namun Ketut memastikan, AY diperiksa selaku Operation Division Head UBPP Logam Mulia PT Antam. Sedangkan BM, kata Ketut diperiksa selaku karyawan di PT Indah Golden Signature (IGS). Diketahui pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010 hingga 2022. Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon penelusuran dugaan tindakan pidana korupsi komoditas emas yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabarnya, kasus tersebut melibatkan perusahaan negara, Antam. "Kalau masalah penyelundupan kita tunggu saja dari pihak berwajib, seperti apa yang pasti saya dukung penuh karena itu walaupun gimana buat kami berarti sistemnya sudah mulai berjalan," ujarnya di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (25/5). Erick menambahkan, bahwa sejak awal kepemimpinannya telah mencanangkan program 'bersih-bersih' dan transformasi di tubuh perusahaan BUMN. Dalam transformasi tersebut termasuk dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM). "Dalam memastikan perubahan ya harus mencari figur-figur yang tepat tetapi dibangun juga sistem yang baik. Nah kt lakukan konsisten bersih bersih ini," ucapnya. Jika ada oknum yang tersapu oleh pihak berwenang, maka hal itu menjadi bagian dari program tersebut. "Kalau saya lihat mayoritas pun ini banyak kasus lama. Karena itu sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya. Itu yang kita lakukan," imbuhnya. Erick menuturkan, sejak awal Kementerian BUMN selalu terbuka untuk bekerjasama dengan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung. Sementara itu Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie merespons, pihaknya menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan. "Terkait dengan informasi mengenai perkara tipikor pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas naik ke tahap penyidikan, dapat disampaikan bahwa kami menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan. Dapat disampaikan pula bahwa operasional perusahaan saat ini berjalan seperti biasa," ujarnya. Selasa (16/5). (LA) #Korupsi komoditas Emas