Tangkap Bupati Nias Barat, Diduga Pembangunan RS dan Trotoar Sarat Korupsi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 Mei 2023 14:22 WIB
![Tangkap Bupati Nias Barat, Diduga Pembangunan RS dan Trotoar Sarat Korupsi](https://monitorindonesia.com/2023/05/Gerakan-Masyarakat-Peduli-Nias-Barat-GEMPAR-meng.jpg)
Jakarta, MI - Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (GEMPAR) menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/5), guna menyampaikan aspirasi. Ratusan massa yang datang menyampaikan dukungan sekaligus meminta KPK segera menangkap dan memproses secara hukum Bupati Nias Barat dalam kasus dugaan keterlibatan pada Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu senilai Rp 43 miliar.
Koordinator Lapangan, Atoni Waruwu, mengatakan Bupati Nias Barat diduga melaksanakan pembangunan rumah sakit pratama Lologolu Nias Barat tanpa studi kelayakan.
"Dugaan kuat bahwa Bupati sengaja memaksakan pembangunan itu tanpa ada studi kelayakan. Buktinya daerah tersebut daerah rawan longsor," ucapnya.
Dilanjutkannya, pada pelaksanaan pembangunannya disinyalir sebagai sarat KKN karena keterlibatan keluarga Bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Ada aroma KKN pada proyek besar ini. KPA nya menantu Bupati sendiri yang juga kebetulan Sekdis Kesehatan Kabupaten Nias Barat sedangkan PPKnya kawan dekat menantu Bupati,"ujarnya.
Hal senada dituturkan Soziduhu Gulo dalam orasinya bahwa Pembangunan RS Pratama baru tersebut berpotensi melanggar Permenkes RI.
"Jarak RS baru itu dengan Rumah Sakit Pratama sebelumnya tidak sampai 3 Jam (45 menit). Sedangkan pada permenkes no 3 Tahun 2022 jarak pembangunan disebut 3 jam," jelasnya.
Kemudian progres pekerjaan, lanjutnya diduga sengaja direkayasa untuk memuluskan pencairan pembayaran kepada rekanan. "Dugaan kuat kita terjadi rekayasa progres yang berpengaruh pada pembayaran. Salah satu buktinya adalah data PPK berbeda dengan data konsultan pengawas," lanjutnya.
Massa aksi meminta KPK menangkap Bupati Nias Barat karena diduga diam melihat kejanggalan di RS Pratama dan Trotoar, membasmi korupsi di Nias Barat, menyelamatkan uang dan Aset Negara di Kabupaten Nias Barat.
Informasi yang diperoleh, Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu senilai 43 Miliar dikerjakan kontraktor PT. Peduli Bangsa dan Konsultan Supervisi CV. Khalimal Consultant dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender kerja, mulai 5 Juli sampai 31 Desember 2022.
Namun, hingga berakhirnya masa pelaksanaan pembangunan rumah sakit itu belum selesai, pekerjaannya diperpanjang melalui addendum 03 surat perjanjian (kontrak) selama 60 hari kalender. Berakhir 2 Maret 2023. Setelah perpanjangan 60 Hari tak kunjung selesai, hingga berakhir bulan April 2023 pekerjaan Rumah Sakit Pratama Lologolu belum selesai juga. Usai massa aksi menyampaikan pernyataan sikap, mereka membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Berita Terkait
Hukum
![Pemeriksaan Fahmi dan Dida Menambah Koleksi Nama-nama Eks Pejabat Bank Banten Terseret Masalah Hukum Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-banten.webp)
Pemeriksaan Fahmi dan Dida Menambah Koleksi Nama-nama Eks Pejabat Bank Banten Terseret Masalah Hukum
17 menit yang lalu
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
4 jam yang lalu
Hukum
![Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nasir-djamil-2.webp)
Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag
4 jam yang lalu