Korupsi KCA Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Rugikan Negara Rp 77 Miliar
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
29 Mei 2023 16:58 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Berdasarkan hasil audit BPKP DKI Jakarta, kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, merugikan negara Rp 77 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Jaksel Much Arief Abdilah, Senin (29/5).
"Alhamdulillah kami sudah menerima hasil audit BPKP, tim penyidik tinggal melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan ahli," kata Arief.
Dalam penanganan kasus ini, tambah Arief, pihaknya tidak mengalami kendala teknis. Dengan demikian, setelah berkas perkara lengkap, penyidik selanjutnya menyerahkan berkara kepada jaksa peneliti (jaksa P-16) agar dilakukan pemeriksaan syarat formil dan materil.
Sebelumnya, Kejari Jaksel menetapkan Pimpinan Cabang PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel bernisial AK sebagai tersangka. Rangkaian perbuatan terjadi tahun 2018 hingga 2022.
“AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai," ujar Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Senin (20/2) lalu.
AK dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
#Pegadaian Cabang Kebayoran Baru
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pemeriksaan Fahmi dan Dida Menambah Koleksi Nama-nama Eks Pejabat Bank Banten Terseret Masalah Hukum Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-banten.webp)
Pemeriksaan Fahmi dan Dida Menambah Koleksi Nama-nama Eks Pejabat Bank Banten Terseret Masalah Hukum
15 menit yang lalu
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
4 jam yang lalu
Hukum
![Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nasir-djamil-2.webp)
Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag
4 jam yang lalu