Putusan Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pakar HTN Minta MK Diperiksa

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Mei 2023 02:08 WIB
Jakarta, MI - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Syaiful Aris meminta Mahkamah Konstitusi (MK) diperiksa terkait dengan dugaan bocornya putusan Pemilu 2024 yang akan digelar secara proporsional tertutup atau coblos partai. “Memang masih dugaan, tapi ini berkaitan dengan integritas MK. Jadi kebocorannya perlu dibuktikan dulu,” kata Haris kepada wartawan, Selasa (30/5). Menurut Aris, MK selama ini dipercaya oleh masyarakat menjadi penjaga akhir penegakan konstitusi di Indonesia. Jika kebocoran itu benar adanya, masyarakat tentu akan kecewa. “Kalau kekecewaan dari hakim sepertinya kecil karena memang bisa beda pendapat,” pungkasnya. Sebelumnya, mantan Wakil Menkumham, Denny Indrayana mengklaim dirinya mendapat informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup. Sementara, 3 hakim lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion. #Putusan Sistem Pemilu