Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditangkap, Ini Kasusnya 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Mei 2023 15:43 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Mahkamah Agung menangkap oknum juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat berinisial S lantaran diduga menerima suap dalam penanganan perkara. Humas PN Jakarta Barat Yulisar membenarkan penangkapan tersebut yang diketahui oleh pihaknya, terjadi pada 17 Mei 2023 lalu. "Benar (ditangkap), tapi bukan oleh KPK, tapi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pengawas internal dari MA pada hari Rabu, 17 Mei 2023 di kantor PN Jakarta Barat juga," kata Yulisar, Selasa (30/5). "Yang bersangkutan adalah salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat," tambahnya. Sementara dari Pihak PN Jakbar, Yulisar mengatakan belum mengetahui pasti jumlah uang suap yang diterima S. "Memang ada (penyuapan) tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan (MA)," katanya. Hingga kini diketahui S masih diperiksa secara oleh penyidik, juga belum kembali bekerja. "Pelaku sendiri karena memang inisiatif sendiri," tandasnya.