Ogah Justice Collaborator, NasDem Ajukan Praperadilan Johnny G Plate
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
2 Juni 2023 18:40 WIB
![Ogah Justice Collaborator, NasDem Ajukan Praperadilan Johnny G Plate](https://monitorindonesia.com/2023/05/Johnny-G-Plate-tersangka-korupsi-BTS-Kominfo.jpg)
Jakarta, MI - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya hukum praperadilan setelah Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang juga menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah hukum itu ditempuh untuk mematahkan sangkaan terhadap Johnny yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. "Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator," kata Willy Aditya di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (2/6).
Menurut Willy, saat ini partainya masih mencalonkan Johnny Plate sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg). Mengingat, pihaknya akan menempuh upaya hukum praperadilan. "Ya kan kalau praperadilan asumsinya kan masih tetap jalan, masih tetap," tegas Willy.
Dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 8,32 triliun ini, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka yaitu WP orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Kemudian, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Johnny G Plate selaku mantan Menkominfo. (LA)
#NasDem Ajukan Praperadilan Johnny G Plate
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
28 Juli 2024 01:32 WIB
Hukum
![Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung! Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar di Medsos, Ujang Iskandar melakukan operasi wajah di Vietnam (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penampakan-muka-dpo-ujang-iskandar-pascaoperasi-plastik-di-vietnam-anak-buah-surya-paloh-yang-ditangkap-kejagung-12.webp)
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
27 Juli 2024 19:14 WIB