Hindari Diskriminatif, Kompolnas Minta Polri Sidang Etik Napoleon Bonaparte

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Juni 2023 18:58 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indrati meminta Polri agar segera menggelar sidang kode etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utama. Hal itu untuk menghindari opini masyarakat yang menilai Polri diskriminatif. Menurut Poengky, Polri harus segera melaksanakan sidang etik terhadap dua Jenderal Polisi tersebut, agar kepercayaan publik yang sudah bagus ke Polri tetap terjaga. "Kami tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo akan segera dilaksanakan, mengingat jika tidak segera diselenggarakan sidang etik, maka akan dianggap sebagai diskriminasi perlakukan bagi yang lain," ujar Poengky kepada Monitor Indonesia, Jum'at (2/6). [caption id="attachment_399340" align="alignnone" width="620"] Poengky Indarti (Foto: Doc MI)[/caption] Poenky menyebut, pihaknya mendorong Polri untuk mengelar sidang etik lantaran status hukum kedua Jenderal itu sudah inkracth atau berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, kata dia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menggelar sidang kode etik kepada Irjen Teddy Minahasa yang terlibat kasus peredaran narkoba. "Negara masih dibebani dengan membayar gaji mereka, padahal tindak pidana yang mereka lakukan telah terbukti mencoreng nama baik institusi," pungkasnya. Sebagai informasi, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sama-sama terlibat dalam perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Napoleon divonis empat tahun penjara dan Prasetijo Utomo selama 2,5 tahun penjara. (LA)