Johnny G Plate Bersedia Jadi JC Kasus BTS

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 12 Juni 2023 12:56 WIB
Jakarta, MI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate (JGP) bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/6). "Pada prinsipnya Pak JGP bersedia menjadi JC," katanya. Dia menjelaskan, Johnny G Plate memiliki hak untuk mengajukan JC dalam perkara tersebut. Johnny pun akan membantu penyidik dalam mengungkap kasus kasus ini secara terang benderang. "Siapapun tidak akan menolak (JC) karena rewardnya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau," ungkapnya. Dia menyampaikan, sesuai dengan pernyataan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang ingin kasus ini dibuka secara seluas-luasnya. Dia mengungkapkan, keluarga dari Johnny G Plate pun menginginkan agar orang mantan Menkominfo itu ajukan JC. "Biar kasusnya jelas. Hal itu di amini lehpihak keluar JGP, karena memang keluarga menginginkan adanya keterbukaan," tandasnya. (ABP)     #Johnny G Plate Bersedia Jadi JC #Korupsi BTS