Johnny G Plate Bersedia Jadi JC Kasus BTS
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
12 Juni 2023 12:56 WIB
Jakarta, MI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate (JGP) bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/6).
"Pada prinsipnya Pak JGP bersedia menjadi JC," katanya.
Dia menjelaskan, Johnny G Plate memiliki hak untuk mengajukan JC dalam perkara tersebut. Johnny pun akan membantu penyidik dalam mengungkap kasus kasus ini secara terang benderang.
"Siapapun tidak akan menolak (JC) karena rewardnya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau," ungkapnya.
Dia menyampaikan, sesuai dengan pernyataan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang ingin kasus ini dibuka secara seluas-luasnya. Dia mengungkapkan, keluarga dari Johnny G Plate pun menginginkan agar orang mantan Menkominfo itu ajukan JC.
"Biar kasusnya jelas. Hal itu di amini lehpihak keluar JGP, karena memang keluarga menginginkan adanya keterbukaan," tandasnya. (ABP)
#Johnny G Plate Bersedia Jadi JC #Korupsi BTS
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
28 Juli 2024 01:32 WIB
Hukum
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
27 Juli 2024 19:14 WIB