Aneh!! Mandalika Rugi, Formula E yang Dibidik KPK!
Rizky Amin
Diperbarui
22 Juni 2023 12:15 WIB
Jakarta, MI - Eks Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Bacapres Koalisi perubahan, Anies Baswedan akan ditersangkakan oleh KPK atas kasus Formula E.
Said merasa heran, kenapa yang dibidik KPK adalah formula E yang jelas-jelas untung, sementara soal proyek Sirkuit Mandalika yang sudah terang-terangan merugi.
"Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yang menguntungkan justru dibidik KPK RI," cuit Said Didu dari twitter pribadinya seperti dikutip Monitor Indonesia, Kamis (22/6).
Said menyatakan jika proyek Mandalika ini sudah memenuhi 3 unsur syarat korupsi.
"Ingat harus ada 3 unsur syarat korupsi, melanggar hukum merugikan negara dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain," lanjutnya.
Said pun menyimpulkan jika proyek Mandalika lebih memenuhi syarat korupsi ketimbang proyek Formula E.
"Justru dilihat dari hal tersebut Mandalika lebih memenuhi syarat," pungkasnya. (LA)
#Mandalika Rugi#Mandalika Rugi#Formula E
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud
1 jam yang lalu
Hukum
Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun
4 jam yang lalu
Hukum
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
10 jam yang lalu
Hukum
Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng
10 jam yang lalu
Metropolitan
Keanggotaan PWI Hendry Ch Bangun Dicabut Buntut Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW BUMN
11 jam yang lalu