MUI Temukan Indikasi Penodaan Agama di Kasus Ponpes Al-Zaytun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 27 Juni 2023 13:04 WIB
Jakarta, MI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menjelaskan pihaknya baru saja menyelesaikan penelitian berkenaan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hasilnya, MUI menemukan indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan. "Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," ujar Cholil, Selasa (27/6). Terkait penodaan agama, Cholil menyebut terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia. Sekedar informasi Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu. Kemudian, kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang. Berikutnya, terdapat pernyataan Panji berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat. Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI. (AL) #Ponpes Al-Zaytun