Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Sate di Bekasi Diamankan Polisi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Juni 2023 16:15 WIB
Jakarta, MI - Polsek Medan Satria berhasil menangkap pelaku pembunuhan pemilik warung sate Widodo Cahya Putra (43 tahun) di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, pelaku bernama Dimas Rismawan (22) merupakan anak kandung korban. DRA melakukan aksinya sadisnya itu, saat korban tertidur di kamar. Korban ditusuk pada bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang dengan senjata tajam sangkur. "Karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," kata Nur Aqsha kepada wartawan, Jumat (30/6). Dijelaskan Nur Aqsha, pelaku ditangkap saat polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya kemudian mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat ingin melarikan diri. "Dan dari TKP dicurigai saksi dari saudara DRA alias wawan terlihat seperti ingin melarikan diri dan kemudian langsung kita amankan. Kemudian kita bawa ke Polsek Medan Satria untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, senjata tajam sangkur, satu buah sarung berlumuran darah, dan celana pendek. "Terdapat 3 saksi, yang pertama saudari IN selaku istri korban dan pelapor, kemudian saudara Wulan yaitu anak korban usia 14 tahun dan juga saudara Maryadi selaku RT berusia 40 tahun," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, pemilik warung sate berinisial W (43) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Pelaku yang diduga anak dari korban, yakni berinisial D (22), saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. (Terduga pelaku) sudah (diamankan),” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.   #Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Sate di Bekasi Diamankan Polisi