Mahfud MD Ungkap Temuan 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Panji Gumilang dan Keluarga, Ini Rinciannya
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
11 Juli 2023 19:49 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap temuan 295 sertifikat tanah atas nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dan keluarganya. Ratusan sertifikat tanah itu diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al Zaytun.
"Agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7).
Mahfud menyebut ratusan sertifikat tanah itu ditulis atas nama Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia juga mengatakan pihaknya bakal mendalami terkait sertifikat tanah yang menggunakan nama samaran. Terlebih, Mahfud mendapatkan laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terdapat enam nama samaran lain terkait Panji Gumilang.
"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," kata Mahfud.
Berikut rincian sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga:
1. Sertifikat tanah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 bidang: Seluas 806.000 meter persegi.
2. Sertifikat tanah atas nama Farida sebanyak 22 bidang: seluas 142.500 meter persegi.
3. Sertifikat tanah atas nama Imam Prawoto sebanyak 35 bidang: Seluas 89.700 meter persegi.
4. Sertifikat tanah atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak sembilan bidang: 159.000 meter persegi.
5. Sertifikat tanah atas nama Ikhwan Triyatmo sebanyak enam bidang: Seluas 69.000 meter persegi.
6. Sertifikat tanah atas nama Anis Khairunisa sebanyak 43 bidang: Seluas 442.000 meter persegi.
7. Sertifikat tanah atas nama Hakim Prasojo sebanyak 31 sertifikat.
8. Sertifikat tanah atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang: Seluas 396 ribu meter persegi.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/LSe8R4i0Zgnr8NbHyEWyRbdkALVHtdd875iM4w8K.jpg)
Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong
24 Juni 2024 17:10 WIB
Politik
![Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-habiburokhman-foto-midhanis-1.jpg)
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
12 Juni 2024 16:32 WIB
Hukum
![Mahfud Md Duga Ada Perebutan Mafia Timah pada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 AT Polri Mahfud Md (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pakar-hukum-tata-negara-mahfud-md-foto-ist.webp)
Mahfud Md Duga Ada Perebutan Mafia Timah pada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 AT Polri
5 Juni 2024 10:10 WIB
Hukum
![Mahfud Md: Jika RUU MK Disahkan, Suhartoyo Cs Bisa Mendadak Diberhentikan Mantan Ketua MK RI, Mahfud Md (Foto: Dok MI/Repro Ig)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mahfud-md-1.webp)
Mahfud Md: Jika RUU MK Disahkan, Suhartoyo Cs Bisa Mendadak Diberhentikan
15 Mei 2024 21:00 WIB