Mahfud MD Sebut Hasil Laporan PPATK Panji Gumilang Terindikasi TPPU
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
11 Juli 2023 17:30 WIB
![Mahfud MD Sebut Hasil Laporan PPATK Panji Gumilang Terindikasi TPPU](https://monitorindonesia.com/2023/06/IMG_20230614_042427.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, membeberkan dugaan tindak pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Mahfud menyebut, pihaknya menemukan 295 Sertifikat Tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga terkait penyalahgunaan Ponpes Al-Zaytun.
"Kami sudah melaporkan adanya sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan. Sesudah kami cek ke BPN, yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunisa dan Alwidah dan siapa lagi," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (11/7).
"Pokoknya jumlahnya 295 sertifikat, masih dicari lagi. Kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," sambungnya.
Dijelaskan Mahfud, penemuan sertifikat tanah atas nama pribadi Panji Gumilang tersebut semakin memberikan indikasi kuat adanya tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, atau penggunaan dana BOS yang tidak sesuai.
Temuan itu, kata dia, sudah dilaporkan kepada Bareskrim Polri.
"Yang itu semua bisa diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian uang karena undang undang yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana BOS. Sudah kami laporkan ke polisi, ke Bareskrim," ungkapnya.
Berikut rincian tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya:
- Atas nama Abdul Salam Raden Panji Gilang sebanyak 107 bidang tanah dengan luas 86 ribu meter persegi.
- Atas nama Farida Al Huda 22 bidang tanah seluas 142,5 meter persegi.
- Atas nama Imam Prawoto yang sering disebut abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89 sekian ratus meter persegi.
- Atas nama Ahmad Prawira Utomo 9 bidang tanah dengan luas 159 ribu meter persegi.
- Atas nama Ismawan Triatmo 6 bidang tanah dengan luas 69 ribu meter persegi.
- Anis Khairunissa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup 43 bidang tanah seluas 442 ribu meter persegi.
- Atas nama Hakim Prasojo 30 bidang atau 31 sertifikat dan atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang dengan luas 396 ribu meter persegi.
#Mahfud MD Sebut Hasil Laporan PPATK Panji Gumilang Terindikasi TPPU
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/LSe8R4i0Zgnr8NbHyEWyRbdkALVHtdd875iM4w8K.jpg)
Jelang Pilkada 2024, Amien Rais Ingatkan Publik Soal Pernyataan Mahfud MD Tentang Cukong
24 Juni 2024 17:10 WIB
Politik
![Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-habiburokhman-foto-midhanis-1.jpg)
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman: Dia Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
12 Juni 2024 16:32 WIB
Hukum
![Mahfud Md Duga Ada Perebutan Mafia Timah pada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 AT Polri Mahfud Md (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pakar-hukum-tata-negara-mahfud-md-foto-ist.webp)
Mahfud Md Duga Ada Perebutan Mafia Timah pada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 AT Polri
5 Juni 2024 10:10 WIB
Hukum
![Mahfud Md: Jika RUU MK Disahkan, Suhartoyo Cs Bisa Mendadak Diberhentikan Mantan Ketua MK RI, Mahfud Md (Foto: Dok MI/Repro Ig)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mahfud-md-1.webp)
Mahfud Md: Jika RUU MK Disahkan, Suhartoyo Cs Bisa Mendadak Diberhentikan
15 Mei 2024 21:00 WIB