Maqdir Ismail Pamer Duit Rp 27 Miliar di Kejagung
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
13 Juli 2023 11:11 WIB
![Maqdir Ismail Pamer Duit Rp 27 Miliar di Kejagung](https://monitorindonesia.com/2023/07/Maqdir-Ismail.jpeg)
Jakarta, MI - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembalikan uang tunai Rp 27 Miliar, yang diduga terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
Maqdir datang bersama dengan pengawal, membawa koper berwarna ungu yang berisi mata uang asing dolar Amerika. Mata uang tersebut pecahan 100 Dolar.
“Uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika,” kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7).
Sebelumnya, Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail menyatakan seseorang telah mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar dalam bentuk mata uang asing ke kliennya, sesaat sebelum dimulainya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (4/7/2023).
Dikatakan Maqdir, uang dikembalikan seseorang yang pernah menjanjikan kepada kliennya bisa menghentikan perkara kasus korupsi BTS.
“Ya yang ada ada, tetapi saya tidak bisa memastikan dia markus (makelar khusus) atau bukan. Yang mengembalikan itu, yang membawa ke tempat kami itu pihak swasta,” ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (4/7/2023).
#Maqdir Ismail Pamer Duit Rp 27 Miliar di Kejagung
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Berita Utama
![Maqdir Ismail Serahkan Uang ke Kejagung Dua Kali: Rp 27 Miliar Cash, Rp 8 Miliar Transfer! Maqdir Ismail Serahkan Uang ke Kejagung Dua Kali: Rp 27 Miliar Cash, Rp 8 Miliar Transfer!](https://monitorindonesia.com/2023/07/Maqdir-Ismail-Serahkan-Uang.jpg)
Maqdir Ismail Serahkan Uang ke Kejagung Dua Kali: Rp 27 Miliar Cash, Rp 8 Miliar Transfer!
15 Juli 2023 00:04 WIB
Hukum
![Gegabah Terima Rp 27 Miliar, Ketum Parkindo Jenri Sinaga Dorong Kejagung Tetapkan Maqdir Tersangka Obctruction of Justice Korupsi BTS Kominfo Gegabah Terima Rp 27 Miliar, Ketum Parkindo Jenri Sinaga Dorong Kejagung Tetapkan Maqdir Tersangka Obctruction of Justice Korupsi BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/07/Kuasa-hukum-Irwan-Hermawan-Maqdir-Ismail-2.jpg)
Gegabah Terima Rp 27 Miliar, Ketum Parkindo Jenri Sinaga Dorong Kejagung Tetapkan Maqdir Tersangka Obctruction of Justice Korupsi BTS Kominfo
13 Juli 2023 19:00 WIB
Berita Utama
![Bidik Asal Rp 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Kuasa Hukum Irwan Hermawan Bidik Asal Rp 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Kuasa Hukum Irwan Hermawan](https://monitorindonesia.com/2023/07/Kuntadi.jpg)
Bidik Asal Rp 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Kuasa Hukum Irwan Hermawan
13 Juli 2023 14:51 WIB
Hukum
![Rp 27 Miliar Diserahkan Kuasa Hukum Irwan Hermawan ke Kejagung, Ini Respons Menpora Dito Rp 27 Miliar Diserahkan Kuasa Hukum Irwan Hermawan ke Kejagung, Ini Respons Menpora Dito](https://monitorindonesia.com/2023/07/Menpora-Dito-2.jpg)
Rp 27 Miliar Diserahkan Kuasa Hukum Irwan Hermawan ke Kejagung, Ini Respons Menpora Dito
13 Juli 2023 14:42 WIB
Hukum
![Kembalikan 1,8 Juta Dolar AS, Ini Harapan Kuasa Hukum Irwan Hermawan Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Kembalikan 1,8 Juta Dolar AS, Ini Harapan Kuasa Hukum Irwan Hermawan Terdakwa Korupsi BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/07/Maqdir-Ismail-kuasa-hukum-irwan-Hermawan-kembalikan-uang-27-miliar-ke-Kejagung.jpg)
Kembalikan 1,8 Juta Dolar AS, Ini Harapan Kuasa Hukum Irwan Hermawan Terdakwa Korupsi BTS Kominfo
13 Juli 2023 13:14 WIB