Maqdir Ismail Serahkan Rp 27 Miliar ke Kejagung Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Juli 2023 10:55 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail memastikan akan hadir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membawa uang tunai Rp 27 miliar pada hari ini Kamis (13/7). “Kami akan serahkan uang senilai (Rp27 miliar) itu,” ujar Maqdir, dikutip Kamis (13/7). Dijelaskan Maqdir, adapun kehadirannya di Kejagung hanya berkaitan dengan pengembalian uang tunai tersebut. Dia menegaskan dirinya tidak terlibat perkara apapun, selain mengenai persoalan kliennya pada kasus BTS Kominfo 4G. “Saya sih, kalau diminta (hadir) itu untuk menyerahkan uang. Karena bagaimanapun juga kalau terhadap perkara yang lain itu saya nggak ada urusan. Saya ini menerima uang itu terkait dengan perkaranya Irwan. Jadi bukan perkaranya orang lain,” Ungkapnya. Sebelumnya, Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail menyatakan seseorang telah mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar dalam bentuk mata uang asing ke kliennya, sesaat sebelum dimulainya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (4/7/2023). Dikatakan Maqdir, uang dikembalikan seseorang yang pernah menjanjikan kepada kliennya bisa menghentikan perkara kasus korupsi BTS. “Ya yang ada ada, tetapi saya tidak bisa memastikan dia markus (makelar khusus) atau bukan. Yang mengembalikan itu, yang membawa ke tempat kami itu pihak swasta,” ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (4/7/2023).   #Maqdir Ismail Serahkan Rp 27 Miliar ke Kejagung Hari Ini