Polisi Sebut Panji Gumilang Terindikasi Dugaan Korupsi Dana Bos dan Zakat Ponpes Al-Zaytun

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juli 2023 16:06 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat, oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjend Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, indikasi ini ditemukan dari hasil koordinasi dan analisa dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim (Dittipideksus), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Ahli TPPU. “Dari hasil koordinasi dan analisia transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan. Yaitu tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelola zakat oleh PG (Panji Gumilang),” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7). Ramadhan menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut. Selain itu, pihaknya juga berkordinasi dengan tiga pejabat dari Kementerian Agama (Kemenag) dan instansi lainnya untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada ratusan rekening terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Ia menyebut ratusan rekening itu sedang dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pencucian uang atau tidak. “Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7). Mahfud menjelaskan Panji Gumilang memiliki 256 rekening atas nama pribadi. Kemudian, rekening atas nama institusi Al Zaytun ada 33. “256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” ujarnya.   #Polisi Sebut Panji Gumilang Terindikasi Dugaan Korupsi Dana Bos dan Zakat Ponpes Al-Zaytun