KPK Telepon Menpora Dito, Minta Klarifikasi Rp162 Miliar

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 Juli 2023 15:28 WIB
Jakarta, MI - Lewat via telepon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait harta berasal dari hadiah senilai Rp 162 miliar. "Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora ini apa dalamnya, suratnya apa. Kan dia nggak lampirin surat apa-apa loh," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7). Klarifikasi dilakukan untuk menelusuri bukti aset senilai Rp 162 miliar yang ditulis Dito sebagai hadiah. Kata Pahala, klarifikasi itu menyimpulkan agar Menpora Dito mengganti keterangan hadiah dalam laporan kekayaannya. "Tadi pagi kita klarifikasi apa sih ini isinya yang namanya hadiah, terutama kita nanya ini nama siapa sebenarnya dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta," kata Pahala. Pahala mengatakan KPK tidak akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada Dito. KPK menilai asal-usul harta Dito bisa dipertanggungjawabkan. "Sudah nggak ada lagi (klarifikasi). Beliau akan memperbaiki LHKPN nanti semua yang disebut hadiah-hadiah diganti dengan hibah tanpa akta," pungkasnya. #Menpora Dito

Topik:

KPK Menpora Dito