11 Jam Lebih Airlangga Masih Duduk Dikursi Penyidik Jampidus Kejagung, Diperiksa Terkait Korupsi CPO

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 Juli 2023 21:00 WIB
Jakarta, MI - Sudah lebih dari 11 jam Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Pantauan Monitorindonesia.com, Ketua Umum Partai Golkar itu belum terlihat keluar dari gedung Kejagung pada pukul 20.55 WIB. Airlangga diperiksa sejak masuk pukul 08.24 WIB. [caption id="attachment_556004" align="alignnone" width="672"] Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7) (Foto: MI/Aswan)[/caption] Untuk diketahui, Airlangga dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung terkait kasus ekspor CPO pada Selasa (18/7/2023) lalu. Tapi, dalam panggilan pertama itu, Airlangga tidak hadir. Kejagung kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Airlangga. Ketum Golkar itu pun akhirnya menghadiri panggilan kedua itu pada Senin (24/7) pagi. Dalam kasus ekspor CPO itu, hakim telah menetapkan 5 tersangka yang diyakini terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Lima tersangka itu adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.