Kejagung Ciut ke Silfester


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) ciut terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi menyentil Kejagung yang percuma mengungkap kasus dugaan korupsi triliunan rupiah, sebab hingga detik ini tak kunjung menangkap pendukung garis keras Jokowi itu.
"Percuma ngumumin pengungkapan korupsi miliaran sampe triliunan. Pamer hasil sitaan bergunung-gunung. Mentersangkakan mantan menteri dan banyak orang-orang penting, sementara di hadapan Silfester saja bijinya ciut!" kata Islah seperti dikutip Monitorindonesia.com dalam akun X miliknya, Sabtu (11/10/2025).
Diketahui, Silfester Matutina dituduh memfitnah Jusuf Kalla (JK) akibat orasinya pada 15 Mei 2017.
Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Lalu, pada pertengahan bulan Agustus 2025, Silfester mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun hakim menyatakan permohonan PK Silfester gugur.
Kejagung minta tolong ke pengacara Silfester
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna meminta pengacara Silfester Matutina yang berstatus terpidana untuk dihadirkan.
Hal ini disampaikan Anang Supriatna saat ditemui di Kantor Kejagung di Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025).
"Kalau penasihat hukum itu silakan berpendapat. Tapi sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita menegakkan yang baik. Tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita. Itu saja," kata Anang
Sebelumnya, pengacara Silfester, Lechumanan menyebut bahwa kliennya berada di Jakarta.
Topik:
Kejagung Silfester MatutinaBerita Terkait

Kejagung Terima Pengembalian Uang Terkait Kasus Chromebook dari Sejumlah Pihak
2 jam yang lalu

Kejagung Cecar Direksi Utama PT Liberta Technologies terkait Korupsi Chromebook
10 Oktober 2025 11:29 WIB