Respons PT KAI Soal Karyawannya Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Agustus 2023 11:21 WIB
Jakarta, MI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara soal penangkapan terduga teroris pegawai KAI berinisial DE oleh Densus 88 Antiteror. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan siap mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme. "Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Raden Agus melalui keterangan resmi, Senin (14/8). Raden menegaskan, pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme. "KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ungkapnya. Sebagai informasi, DE ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Dari penangkapan tersebut, Densus menemukan sejumlah senjata api rakitan dan puluhan amunisi yang memperkuat dugaan DE terlibat terorisme. "Benar ada penyitaan senjata api. Penyidik sedang mendata jenis dan jumlahnya," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Senin (14/8). DE diduga terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.   #Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Berita Terkait