Tiga Klaster Korupsi di Kementan Seret Syahrul Yasin Limpo, Apa Saja?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 September 2023 15:27 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo. Sejak kemarin, Kamis (28/9) KPK melakukan penggeledahan rumah dinas politkus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu hingga hari ini. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut. "Karena saat ini perkaranya sedang berjalan sehingga tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi. Tapi yang pasti dalam proses penyelidikan ini berbeda ya karena di KPK ini kan ada SOP tersendiri," ujar Ali dalam konferensi pers, Jum'at (29/9). Menurut ali saat ini tim penyidik KPK akan mempelajari alat bukti yang telah dikumpulkan. Temuan itu juga akan menjadi tambahan bagi tim dalam mengusut tuntas perkara korupsi di Kementan. Ali memastikan dalam penggeledahan KPK tidak melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang dinilai terkait. Ali berjanji KPK akan segera menyampaikan kepada publik hasil analisis dari pengusutan kasus. Pada pertengahan Juni 2023, KPK membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah ini juga telah memanggil Syahrul pada 19 Juni lalu untuk memberikan keterangan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya. "Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Mentan Syahrul di KPK, Jakarta, Senin (19/6). Selain itu, KPK juga telah menggali keterangan puluhan pejabat dan pegawai di Kementan. Pada Selasa (13/6) pimpinan KPK telah melakukan ekspose. Menteri Syahrul disebut-sebut diperiksa dalam perkara SPJ fiktif, suap dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Namun, KPK belum mau memerinci dugaan kasus yang menyeret Mentan Syahrul Yasin. Namu demikian, KPK sempat menyatakan bahwa ada tiga klaster dalam kasus ini. "Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Senin (19/6) lalu. Asep menjelaskan, penyelidikan yang sedang dilakukan KPK saat ini merupakan klaster pertama. Namun, dia tak membeberkan rincian kasus tersebut maupun klaster lainnya. "Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," pungkasnya. Tiga Tersangka KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan ini. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. "Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9).(An) #Korupsi di Kementan