Gegara Fotonya Tersebar Luas, Firli Bahuri Akan Diperiksa Dewas KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Oktober 2023 17:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta, MI -  Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Firli Bahuri selaku terlapor dugaan pelanggaran kode etik, setelah foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebar luas.

"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (23/10).

Haris menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di tahap akhir. "(Pemeriksaan terhadap Firli) belum dijadwalkan," tambahnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Laporan itu mulai diusut oleh Dewas.

Ketua KPK itu dilaporkan kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10). Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli usai mengadakan pertemuan dengan pihak beperkara di KPK.

Firli diduga melanggar etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.