Polemik Hotel Sultan, Pengelola GBK Lapor Polisi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Oktober 2023 18:49 WIB
Hotel Sultan (Foto: Ist)
Hotel Sultan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Polemik dan kekisruhan terkait kepemilikan Hotel Sultan kini berujung adanya laporan polisi ke Polda Metro Jaya oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Pihak PPKGBK melaporkan aksi perusakan portal yang dipasang di Hotel Sultan yang diduga dilakukan oleh PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan sebelumnya.

Terkait hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak PPKGBK.

"Kita sudah menerima laporan terkait dengan tindak pidana yang dilaporkan, yaitu perusakan terhadap barang. Ini pelaporannya adalah 170 KUHP jadi kekerasan baik terhadap orang maupun barang,” ujar Hengki dikutip pada Sabtu (27/10).

Adapun laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/6437/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 Oktober yang dibuat oleh Hadi Sulistia selaku Direktur Umum PPKGBK.

Sementara untuk pihak terlapor dalam laporan tersebut masih dalam lidik (penyelidikan) terkait dugaan tindak pidana perusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KIJHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Hengki menuturkan pihaknya terkait laporan tersebut akan melakukan penyelidikan perihal legal standing hak menuntut terkait polemik Hotel Sultan.

“Nah ini terhadap barang kita sedang adakan penyelidikan, pertama terkait dengan legal standing hak menuntut daripada PPKGBK alas haknya,” kata Hengki.

“Yang jelas alas haknya akan kita teliti, alas haknya siapa yang paling berhak, hak menuntutnya siapa yang memiliki hak menuntut di PPKGBK ini,” imbuhnya.

Dalam penyelidikan itu, kepolisian nantinya akan menelusuri adanya tindak pidana yang terjadi. Nantinya apabila memang ada, status laporan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.

“Kemudian kita selidiki siapa orang-orang yang melakukan. Naik sidik, ternyata memang ini terjadi pidana, pasti akan kita tindak tegas, siapapun itu,” tandasnya.