Sebelum Diciduk KPK, Kajari Bondowoso Sempat Tangani Korupsi Proyek Jalan Bina Marga Rp 4,8 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 November 2023 14:46 WIB
Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (Foto: Ist)
Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus pengurusan perkara di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11).  

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap sebanyak enam orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan, " kata Ali, Kamis (16/11), 

Perlu diketahui bahwa sebelum terciduk lembaga antirasuah itu, Puji Triasmoro sempat menangani kasus dugaan korupsi di wilayah hukumnya.

Yakni, pada awal bulan November 2023 ini, pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek jalan. Pembangunan proyek tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) reguler tahun 2022 pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso.

Yakni proyek jalan desa Bata-Tagaljati di Kecamatan Sumberwringin. Setelah statusnya dari penyelidikan, di awal bulan kemarin korps Adhyaksa menyebut sudah menaikan status menjadi penyidikan.

Kasi Pidsus Alexander Kristian Selaen yang juga terkena OTT KPK saat itu mengatakan bahwa sudah ada sekitar 17 orang diperiksa dalam dugaan korupsi infrastruktur tersebut. 

Bahkan, mereka pun menyebut sudah menurunkan tim ahli untuk memeriksa proyek jalan tersebut. Selain saksi dari pihak CV maupun dinas terkait.

"Kejaksaan telah menaikkan status dugaan korupsi proyek jalan ke tingkat penyidikan," kata dia. 

Adapun nggaran proyek konstruksi jalan yang diduga dikorupsi tersebut sebesar Rp 4,8 miliar lebih. "Tinggal menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya," kata Puji saat itu. (Ald)