Masih Ingat Eks Kapolres Jaksel Teseret Kasus Ferdy Sambo? Kini Ditugaskan Kembali!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Desember 2023 14:17 WIB
Kombes Budhi Herdi, eks Kapolres Jaksel (Foto: MI/Aswan)
Kombes Budhi Herdi, eks Kapolres Jaksel (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Mantan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi yang dicopot pada Agustus 2022 lalu karena diduga tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo, Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan, kini bertugas kembali.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo.

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," ujarnya, Jumat (8/12).

Dalam mutasi tersebut, Kapolri menugaskan Kombes Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, bahwa dalam persidangan yang menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022), terungkap kesalahan Budhi Herdi adalah menyampaikan tentang adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang memicu tembak menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.

Ferdy Sambo menyatakan menyesal karena membuat Budhi Herdi dipecat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan karena membacakan kronologi tewasnya Yosua yang merupakan skenario darinya. “Kapolres ikut dipatsuskan dan didemosi gara-gara press release?” tanya hakim Wahyu Iman Santoso saat itu.

“Ya saya menyesal, Yang Mulia,” jawab Sambo.

Sambo mengungkapkan jumpa pers Kapolres Metro Jaksel pada Senin (11/7/2022) atau tiga hari setelah Yosua dibunuh merupakan saran darinya.

Padahal sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri sudah melakukan jumpa pers tentang tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun menurut Sambo, jumpa pers itu kurang lengkap karena tidak menyertakan motif pelecehan seksual dalam insiden tewasnya Yosua. “Saudara memerintahkan Kapolres bikin press release?” tanya hakim.

“Bukan memerintahkan tapi menyarankan ke Kadiv Humas. Karena pada saat ekspose pertama itu pernyataan dari humas belum jelas sehingga saya minta untuk dijelaskan oleh Kapolres saja,” jawab Sambo.

“Ngomong ke siapa? Kapolres?” tanya hakim.

“Waktu itu mereka ada di ruang kerja saya semua,” jawab Sambo.

Pada jumpa pers Kapolres Metro Jaksel ketika itu berakibat fatal. Belakangan terbukti tidak ada tembak menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer. Motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi belakangan juga dimentahkan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kombes Budhi Herdi Susianto pun dipecat sebagai Kapolres Metro Jaksel. Selain dirinya, ada 29 perwira Polri lainnya juga juga dicopot karena dianggap tidak profesional memproses penanganan kematian Brigadir Yosua. 

Budhi Herdi bersama sejumlah perwira lainnya sempat menjalani sel khusus. Meski dicopot Budhi Heri tidak menjalani sidang kode etik karena tidak dianggap sebagai kesalahan berat. (Wan)