KPK Periksa Irjen Kemenkes Murti Utami Andyanto, Kasus Apa?
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![KPK Periksa Irjen Kemenkes Murti Utami Andyanto, Kasus Apa? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0b7831a3-54af-4d26-9fdb-9f445eacf588.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam perkara pengadaan APD yang disediakan bagi tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19 pada 2020-2022.
Nilai anggaran untuk pengadaan itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta pasang APD Covid-19.
Pengusutan itu dilakukan dengan memeriksa sejumalah saksi. Pada hari ini, Senin (11/12) lembaga antirasuah itu memanggil Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami Andyanto, PNS Ditjen Bea Cukai /Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bogor tahun 2020, Pius Rahardjo dan Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih.
"Hari ini (11/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Kuak Korupsi APD Rp 3,03 T, Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Dipanggil KPK
Sebagai informasi, bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah itu baru dugaan sementara dan masih bisa bertambah.
Dikabarkan pula, KPK sudah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka kasus ini, namun belum mengumumkannya.
Bahkan, KPK sudah mencegah 5 orang berpergian ke luar negeri, yakni seorang Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenkes Budi Sylvana; pejabat di BNPB Harmensyah; dua orang swasta Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik; serta seorang advokat bernama A. Isdar Yusuf.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
6 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
7 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
12 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
15 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
15 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
16 jam yang lalu