Ungkap Kasus Pemerasan SYL Seret Firli, Kapolda Metro: Dari Awal Saya Selalu Hati-hati

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Desember 2023 15:54 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (Foto: Dok MI)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa, dari awal dirinya berhati-hati dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Maka dari itu, mantan pegawai KPK ini memastikan proses hukum kasus ini akan berjalan secara profesional dan tidak ada intervensi.

"Insya Allah dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem," ungkap Karyoto kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Soal ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Karyoto mengatakan polisi tentunya akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa tersangka.

"Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa," tuturnya.

Apabila nantinya Firli Bahuri kembali menghiraukan panggilan kedua, lanjut Karyoto, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan. Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," tukasnya.