Pagar Gedung DPR Dijebol Massa APDESI, Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Penahanan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Januari 2024 18:06 WIB
Demo APDESI di DPR, Rabu (31/1) (Foto: MI/Dhanis)
Demo APDESI di DPR, Rabu (31/1) (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto mengatakan, Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap peserta unjuk rasa yang sempat ricuh, di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Rabu (31/1).
 
"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," kata Karyoto di Jakarta, Rabu (31/1).

Melihat kerusakan akibat aksi tersebut, lanjut Karyoto, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar, ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi membawa alat-alat seperti bodem, kepala besi.
 
Dijelaskan Karyoto, pihaknya juga tidak melakukan perlawanan dan hanya bertahan, saat para peserta unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mulai melakukan pelemparan.
 
"Kami hanya bertahan, bertahan dengan memakai air, beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi," jelasnya.

Kemudian alat tersebut, untuk memukul polisi. "Dan kami tidak membalas, kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," ungkapnya.
 
Karyoto juga menambahkan, tidak ada anggotanya yang mengalami luka serius saat kericuhan terjadi. 

"Alhamdulillah enggak ada, kita kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng, kita bisa melihat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol," ungkapnya.

Sebelum unjuk rasa tersebut, pihaknya sebenarnya telah melakukan sejumlah razia. Salah satunya mendapatkan 30 ban, yang rencananya dibakar saat unjuk rasa hari ini.
 
Pihaknya, juga akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum, yang melakukan perusakan.

"Ya pasti kita punya dokumentasi, tapi pelan-pelan ya, kita melihat untuk pembelajaran juga, harusnya pamong praja kan pemimpin yang paling dasar di wilayah seluruh republik Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, massa aksi mengatasnamakan Asosiasi Kepala Desa (APDESI) yang tergabung dalam Aksi Bersama Desa Jilid III bersikeras menuntut Revisi UU Desa agar segera disahkan hari ini oleh DPR RI, Rabu (31/1).

Pada demonstrasi tersebut, massa aksi berhasil menjebol pagar gedung DPR RI dan berusaha masuk ke dalam kompleks parlemen. Namun aparat kepolisian berhasil menghalau masa aksi tak masuk ke dalam.

Untuk alasan itu, massa aksi tidak akan membubarkan diri sebelum tuntutannya dipenuhi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Mengimbau Perangkat desa jangan sekali-kali menjadi penghianat dengan meninggalkan tempat sebelum revisi UU Desa disahkan," kata seorang orator aksi di depan DPR/MPR RI, Rabu (31/1)

Salah seorang orator dari massa aksi juga mengatakan tidak akan memilih partai politik dalam Pemilu serentak 2024 yang menolak revisi UU desa disahkan.

"Tenggelamkan partai yang tidak sepakat (dengan revisi UU desa), habisi (partai politik) di desa kalian masing-masing," ujarnya.

Menurut APDESI, perangkat desa adalah pelaksana program pemerintah. Untuk itu, perlu revisi UU desa disahkan pada hari ini 

"Kami adalah perangkat desa yang selalu menyukseskan program-program pemerintah di desa," ujar orator di mobil komando.