Bansos Jokowi Tak Tepat Sasaran! Berbau Kepentingan Politik?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Februari 2024 19:35 WIB
Keluarga penerima manfaat mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat penyaluran bantuan sosial tahap II di Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/12) (Foto: ANTARA)
Keluarga penerima manfaat mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat penyaluran bantuan sosial tahap II di Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/12) (Foto: ANTARA)

Jakarta, MI - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, La Ode Muhammad Syarif mengatakan pembagian bantuan sosial atau bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tidak tepat sasaran. Pasalnya, kata dia, bansos merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dan terdata.

"Itu (bansos) pemerintah dan KPK sepakat memberikannya kepada orang-orang yang tercatat by name by address," kata La Ode saat ditemui di gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (5/2).

Menurut La Ode, bansos saat ini diberikan kepada orang-orang yang tidak tercatat sebagai penerima. Hal itu dinilainya sebagai bentuk pelanggaran.

"Kami melihat bansos itu diberikan tidak sesuai lagi, berarti itu kan melanggar kesepakatan program pemerintah itu sendiri. Bahkan sekarang dibagi-bagikan ke semua orang yang lewat boleh merima bansos," lanjut La Ode.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/63eb6102-250d-4220-abda-0704e7c3701f.jpg

Menurut La Ode, pembagian bansos yang tidak tepat sasaran oleh pemerintahan Jokowi berbau kepentingan politik untuk meraih simpati masyarakat dalam mendukung salah satu capres-cawapres. "Yang kayak begitu enggak boleh dan itu ditengarai ada benturan kepentingan atau conflict of interest," tegasnya.

Jumlah pembagian bansos ada peningkatan jelang Pemilu 2024, dibanding masa pandemi Covid-19. Selain itu, pembagian bansos yang tidak tepat sasaran berdampak pada anggaran negara.

"Terbukti bansos itu jauh lebih tinggi sekarang ini dibanding tahun-tahun sebelumnya, padahal enggak covid lagi. Ini berdampak pda anggaran negara dan juga program pemerintah itu sendiri," tuturnya.