Polisi Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Februari 2024 14:49 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (19/2).

“Setelah kejadian itu (tahanan kabur, red), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Sebelumnya, pada Senin (19/2), polisi juga menangkap dua tahanan yang berusaha kabur. Dengan demikian, total petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan.

Berikut nama-nama yang tertangkap:

1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.

2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.

3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.

4. Marco Syahin Adabi, tahanan titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 di Perumahan Puri Deta Ciledug, Tangerang.

5. Muhamad Hafist F., tahanan narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 11.30 WIB di Palmerah, Slipi.

6. Sandi Saputra, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 14.30 di Srengseng, Jakarta Barat.

7. Yatno, tahanan kasus kriminal umum, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.

8. Aprizal Sabtu Aji, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Kamis 22 Februari jam 1.30 WIB di Bintaro, Tangerang.
​​​​​​​
Kendati demikian, Susatyo tidak merinci dua nama tahanan yang langsung ditangkap pada Senin (19/2).

Berikut 6 tahanan yang saat ini masih berstatus DPO:

1. Renal, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang.

2. Harizqullah Arrahman, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

3. Muhammad Aqdas, tahanan kasus narkoba, laki-laki (24) warga Kemanggisan, Palmerah.

4. Hendro Mulyanto, tahanan kasus narkoba, laki-laki (36) warga Kalideres.

5. Ferdinan, tahanan titipan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (24) warga Antapani, Bandung.

6. Welen Saputra Thio, titipan tahanan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (34) warga Tajur Halang, Bogor.

Susatyo juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat dari keenam tersangka DPO, yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.