Kasus Dugaan Pelecehan, Polisi Bakal Periksa Sekretaris Edie Toet

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Maret 2024 18:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya bakal memanggil sekretaris rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ (42) dan D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi tak merinci kapan sekretaris Edie Toet bakal dipanggil. Dia hanya mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan D.

"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ade Ary menambahkan, ada enam saksi yang telah dipanggil terkait laporan D. "Kemudian untuk kasus dugaan pelecahan seksual dengan korban RZ itu sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor/korban, kemudian tujuh saksi dan terlapor," jelasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya, menurut Ade Ary, bakal melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, hingga RS Polri terkait kasus tersebut.

Hal tersebut dilakukan, untuk melakukan pemeriksaan psikologis hingga kejiwaan terhadap RZ dan D. 

"Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan (visum et repertum) psikiatrikum ya," ungkapnya.

Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno atau ETH dilaporkan karyawannya RZ (42) dan D, atas dugaan pelecehan seksual.

RZ sendiri melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara D melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.