Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rugikan Negara Rp2,5 Triliun


Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merugikan negara sekitar Rp2,5 triliun sebagaimana dilaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada hari ini, Senin (18/3/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pihaknya menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur, yang diduga melakukan penyimpangan. Maka dari itu, Sri Mulyani meminta Kejaksaan agar menindaklanjuti dugaan korupsi itu.
"Ini agar mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dan juga bahkan melakukan asuransi penjaminan dilakukan dengan tata kelola yang baik, profesional dan dengan integritas," kata Sri Mulyani menegaskan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui membahas persoalan dugaan korupsi yang terjadi di LPEI. Menurutnya, praktik korupsi itu terjadi sudah cukup lama.
"Tadi pagi ada hal yang memerlukan penjelasan juga kepada teman-teman wartawan antara lain adalah dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI yang mana sebenernya tindakan ini sudah cukup lama," jelas Burhanuddin.
Burhanuddin menduga, nilai dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 triliun. Ia menyebut, terdapat empat perusahaan di LPEI yang diduga melakukan penyimpangan.
"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2.505.119.000.000, teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin pun memastikan akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di LPEI. Lanjut dia, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan pemeriksaan terkait nilai dugaan korupsi itu.
"Saya ingin mengingatkan kepada yg sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, tolong segera tindaklanjuti ini, daripada ada perusahaan ini nanti akan kami tindaklanjuti secara pidana. Sampai saat ini masih pemeriksaan," demikian Burhanuddin.
Topik:
kejagung lpei kemenkeu korupsi-lpei sri-mulyani menkeu-sri-mulyaniBerita Sebelumnya
Kejaksaan Tangkap DPO Tipikor Berinisial DIU
Berita Selanjutnya
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
1 hari yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 Oktober 2025 03:14 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB