Hasto PDIP Pertanyakan Nyali KPK Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Bansos

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 April 2024 10:18 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuamgan Hasto Kristiyanto mempertanyakan nyali Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos) yang gencar diberikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tak hanya itu, Hasto juga meminta KPK membongkar dugaan keterlibatan orang di lingkar penguasa atas kasus izin tambang.

Namun, Hasto tak menyebut siapa orang lingkar penguasa yang dimaksudnya tersebut.

"Ini yang menjadi fokus dari KPK. Hal-hal itulah yang seharusnya dilakukan. Ya tugas-tugas negara untuk melakukan penegakan hukum," kata Hasto kepada wartawan dikutip pada Rabu (10/4/2024).

Menurut Hasto, dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden begitu besar terjadi saat ini.

Pun dia mengkhawatirkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tersebut bahkan berujung pada intervensi ke KPK.

"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden, apakah KPK masih punya nyali di dalam melakukan hal itu?" tanya Hasto.

"Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu," tambahnya.

Adapun Hasto berbicara demikian karena merasa terusik dengan sikap KPK yang kerap kali menanyakan perihal keberadaan Harun Masiku.

Menurut Hasto, seolah-olah PDIP menyembunyikan buronan KPK tersebut.

Diketahui, Harun Masiku adalah mantan politisi PDIP yang menjadi buronan KPK kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Menurut Hasto, dirinya sejak awal menilai bahwa Harun Masiku merupakan korban atas kasus suap penetapan anggota DPR.

Harun Masiku, tambah Hasto, memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi anggota Dewan.

"Tetapi (Harun Masiku) diperas, dan itu dilakukan oleh oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum)," tandas Hasto.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Hasto Kristiyanto memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap," ujar Ali belum lama ini.

Ali menegaskan bahwa langkah KPK yang kerap bertanya soal keberadaan Harun Masiku ke Hasto, bukanlah bentuk intimidasi, melainkan murni upaya penegakan hukum.

Begitu Harun Masiku ditemukan, KPK akan langsung memprosesnya ke peradilan supaya ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. (wan)