Kejagung akan Sita Jet Pribadi Suami Artis Sandra Dewi, Jika...

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 April 2024 15:59 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara soal ramainya pemberitaan tentang keberadaan jet pribadi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Bandara Seletar, Singapura. 

Kejagung sendiri mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024) lalu. Dia juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa setiap informasi yang masih ada kaitannya dengan kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun akan ditindaklanjuti. 

"Apa pun yang kami lihat di media sosial atau informasi langsung dari masyarakat, akan kami telusuri dalam rangka asset tracing," ujar Ketut di kantornya, Kamis (18/4/2024). 

Rencananya, informasi tentang keberadaan jet pribadi Harvey Moeis di Bandara Seletar, Singapura akan dimintakan konfirmasi langsung ke sang pengusaha dalam waktu dekat. 

Pekan ini, penyidik sudah mulai bekerja lagi untuk menggali keterangan dari saksi-saksi dan para tersangka kasus korupsi PT Timah. "Untuk jet pribadi, kami belum tahu apakah itu milik pribadi atau tidak. Nanti masih butuh klarifikasi dari yang bersangkutan. Tentu nantinya akan kami mintakan klarifikasi".

"Minggu ini sudah mulai kami periksa lagi semua. Sudah hampir 180 orang yang kami periksa sebagai saksi, dan 16 tersangka. Itu semua tentu butuh proses," katanya.

Jika informasi yang beredar di media sosial benar adanya, maka Kejaksaan Agung akan langsung melakukan penyitaan terhadap jet pribadi milik Harvey Moeis. 

Adapun informasi perihal dugaan keberadaan jet pribadi Harvey Moeis di Singapura disampaikan oleh perwakilan Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Dalam sebuah wawancara, Iskandar menyebut pesawat itu terparkir di Bandara Seletar, Singapura dan sudah dioperasikan lebih dari 200 kali.

Sejak pesawat itu diberikan ke anaknya pada 2019, kurang lebih sudah dioperasikan 270 kali. Biasanya digunakan oleh individu atau badan hukum yang menyewa," kata Iskandar.