Brigadir RAT Tewas dengan Luka Tembak, Kompolnas: Ke Jakarta dalam Rangka Cuti atau BKO?
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait kematian Brigadir Ridhal Ali Tami (RAT).
Klarifikasi itu terkait apakah Brigadir RAT ke Jakarta dalam rangka cuti atau di-BKO-kan di satker atau satwil lain di Jakarta.
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, apabila Brigadir RAT berstatus BKO maka Kompolnas harus mendalami tugas yang sedang dijalaninya.
Pasalnya, istrinya sempat mengatakan suaminya sedang dalam masa penugasan di Jakarta.
"Pemeriksaan pada kasus ini harus dilakukan secara profesional dan menyeluruh dengan scientific crime investigation," kata Poengky, Senin (29/4/2024).
Selain Polda Metro Jaya dan Polda Sulut, Kompolnas juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memantau penanganan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan terkait kasus ini.
Berdasarkan data Kompolnas, pelaku bunuh diri dari anggota kepolisian didominasi dari kalangan Bintara.
Motifnya pun banyak seperti khawatir karena tersangkut kasus pidana, depresi karena masalah pribadi, faktor ekonomi dan lain sebagainya.
"Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Apalagi tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stres," tutur Poengky.
Kompolnas pun menekankan Kapolri untuk merawat mental atau psikis anggota, tidak hanya fisik atau jasmani semata.
Terlebih, bagi mereka yang menghadapi tekanan tinggi pada saat menjalankan tugas.
"Mengingat beban kerja dan tingkat stres anggota tinggi, sebaiknya pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap-tiap Polres, termasuk dilakukannya kerja sama dengan universitas atau persatuan psikolog guna mengatasi keterbatasan tenaga psikolog di level Polres," jelas Poengky.
Kejanggalan
Sekitar pukul 18.25 WIB, Brihadir RAT ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1544 QH, Kamis (25/4/2024) lalu.
Pada saat ditemukan Brigadir RAT duduk di bagian kemudi dan terdapat luka tembak di bagian kepalanya.
Ia diduga menembakan peluru ke pelipis kepala bagian kanan hingga menembus ke pelipis bagian kiri.
Di dalam mobil itu juga ditemukan sepucuk senjata api jenis HS dengan kaliber 9 millimeter.
Jasad Brigadir RAT pertama kali ditemukan oleh anggota Yonif 210 Bobbi Adi Marta dan seorang karyawan bernama Mario Fransisco Pordasi.
Polisi belum memberikan ketrangan resmi terkait pemilik mobil mewah Alphard yang dikendarai oleh Brigadir RAT tersebut.
Namun sebelumnya, Brigadir RAT dikabarkan berada di Jakarta untuk mengawal seorang pengusaha yang bergerak di bidang tambang dan investasi.
Menurut keterangan polisi, Brigadir RAT sedang dalam masa cuti dan sedang mengunjungi kerabatnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menegaskan, anggota Polisi yang tewas di Wilayah Mampang, Jakarta Selatan murni bunuh diri.
"Saya clear-kan itu bukan pembunuhan, itu bunuh diri kita sudah olah TKP kita periksa rekaman," katanya, Sabtu (27/4/2024).
Ade juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga Brigadir RA nekat menghabisi nyawa lantaran memiliki masalah pribadi.
"Motif bundir itu masalah pribadi, itu masih kita dalami kepada istri, kerabat, keluarga," jelasnya.
Meski demikian, Ade mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan invetigasi untuk mengungkap insiden tewasnya anggota Polisi tersebut.
"Ya itu pasti, dan sudah kita lakukan kita bisa simpulkan itu bundir, bedah forensik ini lagi nunggu keluarga untuk menyaksikan kondisi mayat, setelah itu dilakukan autopsi supaya tidak ada terjadi autopsi ulang," tuturnya.
Sejauh ini polisi telah menggunakan crime science investigation (CSI) dalam mengusut dugaan bunuh diri tersebut.
Kendati, penyebab kematian Brigadir RAT ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan atau kejanggalan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon
21 Juni 2024 17:27 WIB
Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan
11 Juni 2024 09:00 WIB
Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara
20 Mei 2024 15:04 WIB