KPK Usut Keuntungan Janggal Vendor Pengadaan Perabot Rujab DPR

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Mei 2024 17:07 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/KPK)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR), Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di rumah jabatan anggota DPR, Rabu (15/5/2024).

Dia dicecar KPK terkait dengan jabatan dan tugas Indra sebagai Sekjen DPR dalam proyek pada 2020 tersebut.

"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).

Ini adalah pemeriksaan kedua Indra yang sebelumnya telah berlangsung pada 14 Maret 2024 atau dalam tahap penyidikan. Selain Indra, KPK juga telah memeriksa dua kali Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati.

KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga telah mencegah tujuh orang yang diduga telah berstatus tersangka dalam kasus ini, hingga Juli mendatang.

Mereka adalah Indra Iskandar; Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman.

Selain itu, KPK telah menggeledah Kantor Setjen DPR RI dan empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta 29-30 April 2024. Empat lokasi yang digeledah merupakan kediaman dan kantor darinpara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari sejumlah lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain, dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat eletronik, hingga bukti transaksi keuangan berupa tranfer sejumlah uang.

Terkait kasus ini, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Mereka yaitu Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati.

Pada 2020, Setjen DPR memang mengadakan proyek kelengkapan sarana rumah jabatan anggota DPR di Ulujami; serta Blok A-F di Kalibata. Totalnya sekitar Rp121,4 miliar.